20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 22

20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 12

20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 22

20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 5

20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 22

20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 22

20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 22

20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 22

20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 22

20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 22

20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 22

20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 22

20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 22

20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 22

20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 22

20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 22

20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 22

20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 22

20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 22

20260603 Coaching Clinic Pengukuran Indeks Sistem Merit 22

Foto: del/HUMAS MENPANRB

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar pembinaan pengukuran indeks sistem merit, di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 19/2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, mengatakan salah satu penajaman fokus yang dilakukan pemerintah melalui Peraturan Menteri PANRB No. 19/2025 adalah penguatan delapan aspek sistem merit secara utuh dan terintegrasi. Delapan aspek tersebut adalah perencanaan kebutuhan dan standardisasi jabatan; manajemen talenta; pengelolaan kinerja; pengembangan kompetensi; penguatan budaya kerja dan citra institusi; penghargaan dan pengakuan; disiplin, pemberhentian dan upaya administratif; serta digitalisasi manajemen ASN.

Peserta batch pertama ini terdiri atas 36 instansi pemerintah pusat dan daerah, yang menjadi lokus prioritas pembinaan Kementerian PANRB. Acara tersebut turut dihadiri oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di unit kerja Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB.