Foto: nan/HUMAS MENPANRB
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengawali Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (17/01). Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 60 hari kerja.
Inspektur Kementerian PANRB Aan Syaiful Ambia menyampaikan bahwa perlu kerja sama dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengelola keuangan masing-masing unit kerja dalam pemeriksaan ini.
Hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian PANRB dan KASN; Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Hanif Mohamad Taufik, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Jati Hadipryanto; serta Pengendali Teknis dan Anggota Tim BPK.
Lainnya
12.Agu.2025
Audiensi Wakil Menteri PPPA
12.Agu.2025
Audiensi Wakil Menteri P2MI
12.Agu.2025
Penguatan Tugas dan Fungsi Kemenko H2IP
12.Agu.2025
Pembinaan Penerapan SPBE dan Pemerintah Digital Pemprov dan Pemkab/kota Se-Sumatera Selatan
11.Agu.2025
Peninjauan SKD Sekolah Kedinasan 2025
08.Agu.2025
Kunjungan Kerja ke BPBD Provinsi Riau
07.Agu.2025
Audiensi dengan Kapolda Riau
07.Agu.2025