
Foto-foto : Nina Suartika
JAKARTA - Kementerian PANRB bekerjasama dengan Korlantas Polri melaksanakan perpanjangan dan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka jemput bola bagi masyarakat yang belum memiliki SIM. Menteri Yuddy mengatakan, pelaksanaan SIM keliling ini sangat baik karena dilakukan secara cepat dan transparan. Dia berharap dengan adanya SIM keliling masyarakat mau mendaftar sehingga memiliki identitas resmi untuk mengendarai motor.
Lainnya
18.Agu.2026
Rakornas SDM BPOM 2026
18.Agu.2026
Jamuan Rakyat di Kecamatan Palmerah
17.Agu.2026
Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara HUT ke-81 RI
17.Agu.2026
Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lingkungan Kementerian PANRB
14.Agu.2026
Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan
13.Agu.2026
Sidang BPASN
13.Agu.2026
Audiensi Kemenko Kumham Imipas
12.Agu.2026
Peninjauan MPP Kabupaten Sumedang
12.Agu.2026