20250909 Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan21

20250909 Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan21

20250909 Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan21

20250909 Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan21

20250909 Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan21

20250909 Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan21

20250909 Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan21

20250909 Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan21

20250909 Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan21

20250909 Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan21

20250909 Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan21

20250909 Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan21

20250909 Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan21

20250909 Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan21

20250909 Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan21

20250909 Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan21

20250909 Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan21

20250909 Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan21

20250909 Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan21

Foto: fik/HUMAS MENPANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widayantini menghadiri acara Penandatanganan Keputusan Bersama Tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota Melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional, di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Dikatakan hal ini merupakan langkah dari proses perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang dulu panjang dan rumit sekarang dibuat lebih seamless, lebih mudah dan layanan ini akan lebih cepat, dan akan lebih sederhana. Hal ini tidak akan terjadi apabila tidak dapat dukungan dengan digitalisasi. Untuk diketahui Mal Pelayanan Publik (MPP) digital ini sudah diluncurkan secara resmi oleh Wakil Presiden RI di tahun 2023.

Menteri Rini mengatakan untuk MPP Digital sedang dipersiapkan MPP Digital versi terbaru dan nantinya akan dilakukan pembaruan teknologi dan perluasan akses terhadap MPP Digital Nasional bisa melalui website maupun melalui mobile.

Hadir dalam kesempatan itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho Sulistyo Budi; Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan; serta bupati/wali kota, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala DPMPTSP dari 21 daerah pilot pemanfaatan MPPDN versi terbaru.