JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Ombudsman RI melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sistem Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!-SP4N) di Jakarta, Selasa (27/09). Perjanjian kerja sama ini sebagai tindak lanjut MoU yang telah ditandatangani, pada 14 Maret 2016. Peraturan Presiden No. 76/2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik telah memberikan mandat kepada Kementerian PANRB untuk mengelola SP4N. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dalam rangka pemanfaatan sistem aplikasi LAPOR!-SP4N sebagai wujud pelaksanaan amanat Perpres No. 76/2013 tersebut.
Lainnya
10.Jun.2026
Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI
10.Jun.2026
Kickoff Meeting Pengembangan SmartASN
09.Jun.2026
Audiensi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
09.Jun.2026
Penataan OTK Kementerian Kelautan dan Perikanan
08.Jun.2026
Raker, RDP, dan RDPU Komisi II DPR RI
06.Jun.2026
Puncak HUT ke-78 BKN
06.Jun.2026
Pelaksanaan Uji Coba Terbatas Portal Perlinsos Gelombang I Serentak di Seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Bali
05.Jun.2026
Pelaksanaan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Pemerintah di Kabupaten Sorong
05.Jun.2026
Upacara Penutupan Komcad ASN Gelombang I
04.Jun.2026