JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Ombudsman RI melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sistem Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!-SP4N) di Jakarta, Selasa (27/09). Perjanjian kerja sama ini sebagai tindak lanjut MoU yang telah ditandatangani, pada 14 Maret 2016. Peraturan Presiden No. 76/2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik telah memberikan mandat kepada Kementerian PANRB untuk mengelola SP4N. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dalam rangka pemanfaatan sistem aplikasi LAPOR!-SP4N sebagai wujud pelaksanaan amanat Perpres No. 76/2013 tersebut.
Lainnya
13.Okt.2025
Audiensi Dirjen Pajak Kementerian Keuangan
13.Okt.2025
Audiensi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
12.Okt.2025
Penutupan PORNAS XVII KORPRI Tahun 2025
11.Okt.2025
Menteri PANRB Jenguk Atlet Pornas Korpri 2025
09.Okt.2025
Rapat Kelembagaan BP BUMN
08.Okt.2025
OGP Global Summit 2025
08.Okt.2025
OGP Ministerial Steering Committee Meeting
08.Okt.2025