Foto-foto : Aris Herdis/HUMAS MENPANRB
Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan Pandangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Pekerja Indonesia Di Luar Negeri (PPILN). Dalam kesempatan tersebut, M. Hanif Dhakiri mengungkapkan bahwa Pemerintah mengusulkan RUU PPILN menjadi Undang-Undang tentang Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. "Perlindungan TKI adalah sesuatu yang melekat agar pekerja di luar negeri mendapat perlindungan, bukan hanya sejak berada di luar negeri, tetapi sejak meninggalkan rumah. Kita ingin ini bisa menjadi hadiah saat RUU ini selesai bagi TKI," kata Hanif.
Lainnya
09.Jun.2026
Audiensi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
09.Jun.2026
Penataan OTK Kementerian Kelautan dan Perikanan
08.Jun.2026
Raker, RDP, dan RDPU Komisi II DPR RI
06.Jun.2026
Puncak HUT ke-78 BKN
06.Jun.2026
Pelaksanaan Uji Coba Terbatas Portal Perlinsos Gelombang I Serentak di Seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Bali
05.Jun.2026
Pelaksanaan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Pemerintah di Kabupaten Sorong
05.Jun.2026
Upacara Penutupan Komcad ASN Gelombang I
04.Jun.2026
Pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan
03.Jun.2026