Foto-foto : Aris Herdis/HUMAS MENPANRB
Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan Pandangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Pekerja Indonesia Di Luar Negeri (PPILN). Dalam kesempatan tersebut, M. Hanif Dhakiri mengungkapkan bahwa Pemerintah mengusulkan RUU PPILN menjadi Undang-Undang tentang Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. "Perlindungan TKI adalah sesuatu yang melekat agar pekerja di luar negeri mendapat perlindungan, bukan hanya sejak berada di luar negeri, tetapi sejak meninggalkan rumah. Kita ingin ini bisa menjadi hadiah saat RUU ini selesai bagi TKI," kata Hanif.
Lainnya
18.Agu.2026
Rakornas SDM BPOM 2026
18.Agu.2026
Jamuan Rakyat di Kecamatan Palmerah
17.Agu.2026
Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara HUT ke-81 RI
17.Agu.2026
Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lingkungan Kementerian PANRB
14.Agu.2026
Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan
13.Agu.2026
Sidang BPASN
13.Agu.2026
Audiensi Kemenko Kumham Imipas
12.Agu.2026
Peninjauan MPP Kabupaten Sumedang
12.Agu.2026