Foto : byu/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengadakan Rapat Koordinasi Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (18/07). Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan jika dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa, SDM sebagai penyelenggara negara harus memiliki kompetensi dalam setiap jabatan. Salah satunya kompetensi dasar yang harus dimiliki SDM kedepannya yakni penguasaan IT dan juga bahasa asing. Dalam rakor tersebut turut dihadiri wakil ketua KASN Irham Dilmy, para Komisioner KASN, dan seluruh perwakilan Kementerian dan Lembaga.
Lainnya
20.Jun.2025
Audiensi Sekjen MPR RI
20.Jun.2025
Rapat Penyusunan RPerpres Kementerian BUMN
19.Jun.2025
Audiensi Direktur Utama PT. Pindad
19.Jun.2025
Musrenbang Kepolisian RI Tahun 2025
19.Jun.2025
Sosialisasi Edukasi Anti Korupsi Seluruh P2K Kementerian PANRB dan Penyedia Jasa Rekanan
18.Jun.2025
Peninjauan Layanan Publik di Kabupaten Subang
17.Jun.2025
ToT Logic Model dan Artificial Intelligence
17.Jun.2025
Selasa Sharing (Selasar) Edisi Kedua
17.Jun.2025
Audiensi Pemerintah Kabupaten Semarang
17.Jun.2025
Koordinasi Perkembangan Layanan Aparatur Negara
17.Jun.2025
Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025
17.Jun.2025