20251118 Rakor Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja 12

20251118 Rakor Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja 12

20251118 Rakor Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja 12

20251118 Rakor Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja 12

20251118 Rakor Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja 12

20251118 Rakor Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja 12

20251118 Rakor Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja 12

20251118 Rakor Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja 12

20251118 Rakor Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja 12

20251118 Rakor Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja 12

20251118 Rakor Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja 12

20251118 Rakor Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja 12

Foto: clr/HUMAS MENPANRB

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja Menuju Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Sejahtera dan Berkinerja Tinggi, di Jakarta, Selasa, (18/11/2025). Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja hadir untuk memberikan sambutan.

Kegiatan ini menjadi sarana dalam penyempurnaan kebijakan pengelolaan kinerja ASN dan menggali pandangan strategis dan masukan dari pakar. Aba berharap Rakor dapat membangun kesepahaman awal mengenai arah, prinsip, dan mekanisme dalam pengelolaan kinerja ASN.

Turut hadir Asisten Deputi Pengelolaan Kinerja, Sistem Penghargaan, dan Pengakuan SDM Aparatur Kementerian PANRB Hidayah Azmi Nasution; Kepala Departemen Sumber Daya Manusia Bank Indonesia Idah Rosidah; para sekretaris jenderal, sekretaris utama, sekretaris dari 40 kementerian/lembaga, serta para sekretaris daerah dari 10 Provinsi dan Kabupaten Kota; dan para tamu undangan lainnya.