Foto : rr/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) membahas RPP tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pejabat Pemerintahan di Jakarta, Selasa (04/10). RPP ini merupakan pelaksana dari UU No. 30/2104 tentang Administrasi Pemerintahan. Rapat ini dipimpin oleh Asdep Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Nanik Murwanti.
Lainnya
17.Des.2025
Audiensi dengan Wakil Menteri ESDM
17.Des.2025
Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK dan Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan RI 2025
16.Des.2025
Diseminasi Praktik Baik Pelayanan Publik
16.Des.2025
Audiensi Menteri Ekonomi Kreatif
16.Des.2025
Penghargaan Mitra Kementerian Imipas
16.Des.2025
Audiensi Menteri Perindustrian
15.Des.2025
Sidang Kabinet Paripurna
15.Des.2025
Peresmian Serentak 9 MPP dan Penghargaan OPSI Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2025
15.Des.2025
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
15.Des.2025