Foto : rr/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) membahas RPP tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pejabat Pemerintahan di Jakarta, Selasa (04/10). RPP ini merupakan pelaksana dari UU No. 30/2104 tentang Administrasi Pemerintahan. Rapat ini dipimpin oleh Asdep Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Nanik Murwanti.
Lainnya
10.Jun.2026
Rapat Tingkat Wakil Menteri
10.Jun.2026
Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI
10.Jun.2026
Kickoff Meeting Pengembangan SmartASN
09.Jun.2026
Audiensi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
09.Jun.2026
Penataan OTK Kementerian Kelautan dan Perikanan
08.Jun.2026
Raker, RDP, dan RDPU Komisi II DPR RI
06.Jun.2026
Puncak HUT ke-78 BKN
06.Jun.2026
Pelaksanaan Uji Coba Terbatas Portal Perlinsos Gelombang I Serentak di Seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Bali
05.Jun.2026
Pelaksanaan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Pemerintah di Kabupaten Sorong
05.Jun.2026
Upacara Penutupan Komcad ASN Gelombang I
04.Jun.2026