Foto : rr/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) membahas RPP tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pejabat Pemerintahan di Jakarta, Selasa (04/10). RPP ini merupakan pelaksana dari UU No. 30/2104 tentang Administrasi Pemerintahan. Rapat ini dipimpin oleh Asdep Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Nanik Murwanti.
Lainnya
13.Okt.2025
Audiensi Dirjen Pajak Kementerian Keuangan
13.Okt.2025
Audiensi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
12.Okt.2025
Penutupan PORNAS XVII KORPRI Tahun 2025
11.Okt.2025
Menteri PANRB Jenguk Atlet Pornas Korpri 2025
09.Okt.2025
Rapat Kelembagaan BP BUMN
08.Okt.2025
OGP Global Summit 2025
08.Okt.2025
OGP Ministerial Steering Committee Meeting
08.Okt.2025