Foto: ald/ HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan Survei Kapasitas Internal Organisasi di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (11/12). Survei ini merupakan penerapan dari Permen PANRB No. 30/2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah dan merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi. Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB pada tahun ini dilakukan oleh BPK dan survei terdiri dari dua bagian, yakni survei integritas jabatan dan survei integritas organisasi. Adapun 100 orang responden merupakan pegawai Kementerian PANRB yang ditentukan secara langsung oleh evaluator.
Lainnya
25.Apr.2025
Penyerahan LHP Kinerja atas Efektifitas Implementasi SPBE Nasional Tahun Anggaran 2022-2024
25.Apr.2025
Rapat Kerja dengan ANRI
24.Apr.2025
Kick-off Meeting Pelaksanaan SPI 2025
24.Apr.2025
Audiensi Wali Kota Banda Aceh
23.Apr.2025
Menerima Kunjungan Menteri Luar Negeri Estonia
22.Apr.2025
Audiensi Gubernur Jambi
22.Apr.2025
Menerima Audiensi Bupati Rembang
22.Apr.2025
Raker dengan Komisi II DPR RI
22.Apr.2025
Merayakan Hari Kartini
21.Apr.2025