Foto: byu/HUMAS MENPANRB
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati melakukan audiensi dengan Kantor Komunikasi Kepresidenan (Kakompres), di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (02/09). Pertemuan membahas usulan penataan organisasi dan tata kerja dilingkup Kakompres yang merupakan lembaga non-struktural yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.
Nanik menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penataan organisasi yang dilakukan sebagai upaya mewujudkan lembaga yang semakin sederhana, semakin simpel, dan semakin lincah. Kakompres diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 82/2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan. Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan dilakukan dengan pertimbangan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategi Presiden secara sinergis dan terpadu.
Turut hadir Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, Hukum, dan Reformasi Birokrasi Kementerian Sekretariat Negara Andri Kurniawan; Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Perekonomian, Kemaritiman, dan Investasi Kementerian PANRB Ario Wiriandhi; Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum dan HAM Roberia, serta perwakilan unit kerja di Kementerian Sekretariat Negara dan Kakompres.