1. “Terwujudnya birokrasi yang berkualitas, kapabel dan berdaya saing”
Melalui tujuan ini Kementerian PANRB melakukan upaya-upaya lanjutan untuk menciptakan birokrasi yang memiliki kemampuan yang andal dalam menghadapi revolusi industri 4.0 dan menyikapi era disrupsi. Birokrasi diartikan secara luas yaitu keseluruhan sistem yang menjalankan tugas fungsinegara yaitu lembaga/organisasi, SDM, dan manajemen sektor publik yang diarahkan untuk dapat bersaing dengan kemajuan bangsa dan negara laindi tingkat dunia.
Pencapaian tujuan pertama ini akan diukur dengan indikator nilai pelaksanaan RB Nasional yang merupakan gambaran pelaksanaan RB seluruh instansi pemerintah baik K/L, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
2. “Terwujudnya Kementerian PANRB yang berkualitas dan kapabel”
Tujuan yang kedua ini diarahkan untuk pembangunan Kementerian PANRB ke “dalam” atau internal, agar Kementerian PANRB sebagai salah satu instansi pemerintah juga dapat mendukung pencapaian tujuan Kementerian PANRB secara nasional, yaitu untuk mewujudkan kelembagaan, SDM, penerapan manajemen sektor publik, dan pelayanan publik yang sesuai standar nasional.
Pencapaian tujuan kedua ini akan diukur melalui indikator kinerja “Nilai Pelaksanaan RB Kementerian PANRB” yang merupakan cerminan pencapaian dari seluruh elemen di Kementerian PANRB dalam melaksanakan rencana aksi pada delapan area perubahan yang dimandatkan dalam roadmap RB nasional.
Sumber : Renstra Kementerian PANRB 2020-2024