





Foto: bel/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Suherman, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman tersebut diterima oleh Plt. Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pangan, Pembangunan Kewilayahan, dan Pemerintah Daerah Wilayah IV Kementerian PANRB Hijrah Apriyansyah.
Pertemuan ini dilaksanakan untuk membahas mengenai rencana penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Fokus utama pembahasan adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penataan perangkat daerah selaras dengan regulasi nasional serta mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan lincah.
Kementerian PANRB memberikan asistensi komprehensif agar penataan struktur yang akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui pendampingan ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu diharapkan mampu melakukan penataan perangkat daerah secara akuntabel. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini menjadi kunci utama dalam menciptakan organisasi pemerintahan yang kuat dalam menjalankan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pringsewu Joni Sopuan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu Bambang Kurniawan dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pringsewu Hermawan.








