Foto : HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Unit Kerja Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB melakukan audiensi dengan perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sumatera Barat, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (15/03).
Pertemuan membahas rancangan Peraturan Daerah perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat oleh Panitia Khusus DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Daerah. Kegiatan bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran terhadap penyempurnaan ranperda tersebut.
Audiensi diterima oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB Istiyadi Insani, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Suwirpen Suib; Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Indra Dt. Rajo Lelo; Ketua Pansus Hendra Irwan Rahim; dan lainnya.