





Foto: bel/HUMAS MENPANRB Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana menerima audiensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka validasi Dokumen Proses Bisnis (Probis) Instansi Pemerintah yang telah disusun oleh Pemprov Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) sekaligus menyempurnakan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Draf Peta Proses Bisnis yang diajukan melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah disusun berdasarkan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah. Dalam audiensi tersebut, tim teknis dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB bersama tim teknis Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah memberikan berbagai masukan untuk memastikan dokumen proses bisnis yang disusun telah sesuai dengan ketentuan serta selaras dengan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Melalui pertemuan ini, masukan yang diberikan diharapkan dapat menjadi landasan bagi penguatan tata kelola pemerintahan daerah, penataan organisasi yang tepat fungsi, serta integrasi sistem kerja digital yang adaptif dan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina; Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajaran; Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintah Daerah Wilayah III Kementerian PANRB Ugi Cahyo Setiono; serta Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Deny Isworo Makirtyo.








