






Foto: HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama Minister of The Interior and Safety (MOIS) Yun Hojung mewakili Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai Kerja Sama di Bidang Kecerdasan Artifisial dan Pemerintahan Digital, di Seoul, Jumat (22/5/2026).
Penandatanganan ini merupakan tonggak penting yang memperkokoh kemitraan strategis kedua negara. Korea Selatan telah menjadi mitra terpercaya Indonesia dalam perjalanan transformasi digital selama lebih dari dua dekade, melalui berbagai kerja sama konkret. Disisi lain Nota Kesepahaman ini akan menjadi payung kerja sama bagi dialog kebijakan, kolaborasi teknis, peningkatan kapasitas kelembagaan, pertukaran keahlian, serta pengembangan bersama di bidang penerapan AI pada sektor pemerintahan dan layanan publik digital.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Korea Ali Andika Wardhana; Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo; Asisten Deputi Perumusan Strategi dan Kebijakan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Agi Agung Galuh Purwa; serta para pejabat Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan Republik Korea; serta pada diplomatik dan atase.








