Foto : Istimewa
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Banjarbaru melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pelayanan Publik dan Sosialisasi Sistem PengelolaanPengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! se Kalimantan, di Gedung Bina Satria komplek Perkantoran Pemerintah Kota Banjarbaru. Acara yang dibuka oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa turut dihadiri oleh Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani serta seluruh perwakilan Provinsi, Kabupaten/ Kota Se-Kalimantan. Dalam sambutannya, Diah menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pihaknya bertanggung jawab dalam pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Diharapkan dengan SIPPN Pemerintah secara nasional mempunyai peta pelayanan publik yang secara luas dapat diakses oleh masyarakat. Untuk itu setiap unit organisasi harus memiliki database yang diantaranya harus diinput oleh Pemerintah Daerah, dimana sebagian besar penyelenggaraan pelayanan publik berada disana.