Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan evaluasi ke sejumlah unit pelayanan publik di Banda Aceh, Kamis (18/05). Asdep Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian PANRB Noviana Andrina mengatakan, evaluasi ini dilakukan untuk mendorong dan memunculkan role model pelayanan publik yang baik, sehingga dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota di sekitarnya, selain itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat. Sejumlah unit penyelenggara pelayanan publik yang disambangi antara lain PolrestaBanda Aceh, untuk mengevaluasi layanan SIM dan SKCK,DPM-PTSP Provinsi Aceh, DPMPTSP Kota Banda Aceh,Disdukcapil Kota Banda Aceh, RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh ,Balai Besar POM di Aceh dan Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh. Dalam melakukan evaluasi, Kementerian PANRB mengacu pada enam indikator, yaitu : Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan dan Inovasi. (arl/Humas MenPANRB)