Foto: tie/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di sejumlah satuan kerja pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, di Jakarta, Senin-Selasa (15-16/9/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Kamaruddin. Kamaruddin menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN mengajukan pengusulan sejumlah satuan unit kerja ZI menuju WBBM tahun 2025 ke Tim Penilai Nasional (TPN) serta evaluasi zona integritas menuju WBK secara mandiri. Hal ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena Kementerian ATR/BPN memegang peranan penting dalam urusan pertanahan dan tata ruang yang erat kaitannya dengan kepastian hukum, iklim investasi, serta keberlanjutan pembangunan nasional
Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN Sutaryono serta perwakilan tim teknis dari Kementerian PANRB dan Kementerian ATR/BPN.