Pin It

20240919 FGD Implementasi SAKIP dan RB dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kota Surabaya 9

20240919 FGD Implementasi SAKIP dan RB dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kota Surabaya 9

20240919 FGD Implementasi SAKIP dan RB dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kota Surabaya 9

20240919 FGD Implementasi SAKIP dan RB dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kota Surabaya 9

20240919 FGD Implementasi SAKIP dan RB dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kota Surabaya 9

20240919 FGD Implementasi SAKIP dan RB dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kota Surabaya 9

20240919 FGD Implementasi SAKIP dan RB dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kota Surabaya 9

20240919 FGD Implementasi SAKIP dan RB dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kota Surabaya 9

20240919 FGD Implementasi SAKIP dan RB dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kota Surabaya 9

Foto: HUMAS MENPANRB

 

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (PANRB) Erwan Agus Purwanto menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kota Surabaya, di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/09).

Dalam sambutannya Erwan menyampaikan bahwa tujuan esensial dalam implementasi SAKIP dan RB adalah untuk menjamin efektivitas penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja. Hal ini mengartikan bahwa dalam menjalankan berbagai program pembangunan dengan menggunakan anggaran yang sangat besar, pemerintah harus mampu mempertanggungjawabkannya sehingga hasil dari setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) Sumarsono; Anggota TIRBN Budi Setiyono, Danang Girindrawardana, dan Eva Kusuma Sundari; Sekretaris Daerah Kota Surabaya Ikhsan; Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II Kementerian PANRB Budi Prawira; serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Surabaya.


Cetak   E-mail