Pin It

20241011 FGD Monev Implementasi Transformasi Jabatan Fungsional 5

20241011 FGD Monev Implementasi Transformasi Jabatan Fungsional 5

20241011 FGD Monev Implementasi Transformasi Jabatan Fungsional 5

20241011 FGD Monev Implementasi Transformasi Jabatan Fungsional 5

20241011 FGD Monev Implementasi Transformasi Jabatan Fungsional 6

20241011 FGD Monev Implementasi Transformasi Jabatan Fungsional 5

Foto: HUMAS MENPANRB

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi Bidang SDM Aparatur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Implementasi Transformasi Jabatan Fungsional, di Jakarta, Jumat (11/10). Acara dibuka oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Aba menyampaikan pemerintah mendorong transformasi pengelolaan jabatan fungsional (JF) melalui Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional. Dalam perjalanannya, implementasi aturan tersebut perlu dievaluasi untuk mengetahui realisasi transformasi kebijakan JF sejak diterbitkan pada Januari 2023 lalu. Selain itu, FGD tersebut untuk mengidentifikasi kondisi dan hambatan yang mungkin dihadapi oleh instansi pembina serta penguatan peran dalam penataan Jabatan Fungsional.

Hadir dalam acara tersebut Plt. Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Suryo Hidayat; Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Zubaidah Elvia; serta para pejabat yang membidangi pembinaan jabatan fungsional pada Instansi Pembina JF.


Cetak   E-mail