Foto: nan/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian bidang Kelembagaan dan Tata Laksana menggelar Focus Group Discussion Penyusunan Naskah Akademik RUU Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Metodologi Evaluasi SPBE Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (10/12). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian PANRB Imam Machdi.
Dalam sambutannya, Imam mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk menginisiasi rancangan undang-undang tentang SPBE. Untuk itu, dengan dilaksanakannya FGD ini diharapkan dapat memberikan masukan terkait penyusunan naskah akademik agar dapat mengakomodasi kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat yang berbasis elektronik. Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyusunan metodologi evaluasi SPBE untuk memperkuat serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penerapan SPBE di pemerintah daerah masing-masing.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yakni Helni Mutiarsih Jumhur selaku tim penyusunan RUU SPBE, Guru Besar Universitas Prasetiya MulyaMarsudi Wahyu Kisworo, dan Ketua Departemen Hukum TIK dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Danrivanto Budhijanto. Turut hadir dalam FGD ini perwakilan dari 80 kementerian/lembaga yang diundang.