Foto : byu/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menggelar jumpa pers bersama di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jumat (21/09). Dalam kesempatan itu, Menteri mengatakan, pemerintah segera merampungkan Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini untuk memberi kesempatan masyarakat berusia lebih dari 35 tahun yang ingin mengabdi untuk negara. Adapun seleksi PPPK akan dilakukan setelah seleksi CPNS tahun 2018 selesai. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala KSP Moeldoko, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja dan sejumlah pejabat terkait.