
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mewakili Menteri PANRB menghadiri jumpa pers bersama yang digelar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (04/09). Jumpa pers terebut terkait dengan ASN yang diberhentikan tidak dengan hormat dengan keputusan yang sudah inkracht perihal tindak pidana yang berhubungan dengan jabatan atau pidana umum. Selain itu, sebagai tindak lanjut Perpres No. 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yakni penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Hadir dalam acara tersebut Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Lainnya
11.Jun.2026
Diskusi Penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional
11.Jun.2026
Audiensi Menteri Transmigrasi
11.Jun.2026
Peninjauan MPP Provinsi DKI Jakarta
11.Jun.2026
Rakortas Tingkat Menteri Program PHTC Presiden
10.Jun.2026
Rapat Tingkat Wakil Menteri
10.Jun.2026
Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI
10.Jun.2026
Kickoff Meeting Pengembangan SmartASN
09.Jun.2026
Audiensi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
09.Jun.2026
Penataan OTK Kementerian Kelautan dan Perikanan
08.Jun.2026
Raker, RDP, dan RDPU Komisi II DPR RI
06.Jun.2026
Puncak HUT ke-78 BKN
06.Jun.2026








