Foto-foto : Nina Suartika
JAKARTA - Kementerian PANRB bekerjasama dengan Korlantas Polri melaksanakan perpanjangan dan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka jemput bola bagi masyarakat yang belum memiliki SIM. Menteri Yuddy mengatakan, pelaksanaan SIM keliling ini sangat baik karena dilakukan secara cepat dan transparan. Dia berharap dengan adanya SIM keliling masyarakat mau mendaftar sehingga memiliki identitas resmi untuk mengendarai motor.
Lainnya
12.Agu.2025
Audiensi Wakil Menteri PPPA
12.Agu.2025
Audiensi Wakil Menteri P2MI
12.Agu.2025
Penguatan Tugas dan Fungsi Kemenko H2IP
12.Agu.2025
Pembinaan Penerapan SPBE dan Pemerintah Digital Pemprov dan Pemkab/kota Se-Sumatera Selatan
11.Agu.2025
Peninjauan SKD Sekolah Kedinasan 2025
08.Agu.2025
Kunjungan Kerja ke BPBD Provinsi Riau
07.Agu.2025