Foto-foto : Nina Suartika
JAKARTA - Kementerian PANRB bekerjasama dengan Korlantas Polri melaksanakan perpanjangan dan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka jemput bola bagi masyarakat yang belum memiliki SIM. Menteri Yuddy mengatakan, pelaksanaan SIM keliling ini sangat baik karena dilakukan secara cepat dan transparan. Dia berharap dengan adanya SIM keliling masyarakat mau mendaftar sehingga memiliki identitas resmi untuk mengendarai motor.
Lainnya
10.Sep.2025
Digital Resilience Summit 2025
09.Sep.2025
Rapat Koordinasi Penguatan SDM KDKMP
09.Sep.2025
Audiensi BAZNAS RI
09.Sep.2025
Rapat Kelembagaan Kementerian Haji dan Umroh
09.Sep.2025
Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan
09.Sep.2025
Penandatanganan Keputusan bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
08.Sep.2025
Rapat Kelembagaan Badan Industri Mineral
08.Sep.2025