Foto-foto : Nina Suartika
JAKARTA - Kementerian PANRB bekerjasama dengan Korlantas Polri melaksanakan perpanjangan dan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka jemput bola bagi masyarakat yang belum memiliki SIM. Menteri Yuddy mengatakan, pelaksanaan SIM keliling ini sangat baik karena dilakukan secara cepat dan transparan. Dia berharap dengan adanya SIM keliling masyarakat mau mendaftar sehingga memiliki identitas resmi untuk mengendarai motor.
Lainnya
13.Jun.2025
Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri 2025
12.Jun.2025
Audiensi Forum MWA PTNBH
12.Jun.2025
Peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika UNHAN
11.Jun.2025
Peresmian Mal Pelayanan Publik Triwulan II 2025
11.Jun.2025
Indo Defence 2024 Expo and Forum
04.Jun.2025
Audiensi Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan
03.Jun.2025
Rapat RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
02.Jun.2025
Peluncuran Sahabat-AI Model 70B dan Chatbot
02.Jun.2025