Foto-foto : Nina Suartika
JAKARTA - Kementerian PANRB bekerjasama dengan Korlantas Polri melaksanakan perpanjangan dan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka jemput bola bagi masyarakat yang belum memiliki SIM. Menteri Yuddy mengatakan, pelaksanaan SIM keliling ini sangat baik karena dilakukan secara cepat dan transparan. Dia berharap dengan adanya SIM keliling masyarakat mau mendaftar sehingga memiliki identitas resmi untuk mengendarai motor.
Lainnya
22.Jan.2025
Sidang Kabinet Paripurna
22.Jan.2025
Rapat Evaluasi Nasional BMKG
21.Jan.2025
Pelantikan Kepala ANRI
21.Jan.2025
Audiensi dengan Pj. Gubernur Gorontalo
21.Jan.2025
Rapat Penataan OTK Kementerian PPN/Bappenas
20.Jan.2025
Rapat Pimpinan Kementerian PANRB
17.Jan.2025
Audiensi dengan Kompolnas
17.Jan.2025
Rapat Rencana Strategis Kementerian PANRB
15.Jan.2025
Audiensi dengan Think Policy
15.Jan.2025