Pin It

20240704 Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 20247

20240704 Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 20247

20240704 Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 20249

20240704 Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 20247

 

20240704 Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 20247

20240704 Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 20247

20240704 Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 20247

20240704 Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 20249

Foto : HUMAS MENPANRB

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menghadiri Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (03/07). Kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi terhadap kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan amanah Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, selain informasi mengenai materi rencana kegiatan monitoring dan evaluasi, juga disampaikan agenda dan isu strategis keterbukaan informasi dalam RPJMN 2024 - 2029, serta dampak dan manfaat keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.

Pada sesi diskusi, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik selaku PPID Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menyampaikan bahwa informasi tentang pelaksanaan reformasi birokrasi penting untuk disampaikan kepada masyarakat karena menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah sehingga masyarakat mengetahui perubahan-perubahan yang dilakukan pemerintah. Keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, PPID dari Badan Publik Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), Lembaga Non Struktural (LNS), Perguruan Tinggi, serta BUMN.

 


Cetak   E-mail