Foto : twi/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerima kunjungan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (04/08). Kehadiran mereka untuk berkonsultasi mengenai pPerubahan Pengaturan Organisasi Perangkat Daerah ini menimbulkan pergeseran wewenang, dan otomatis terjadi perubahan yang mendasar. Kepala Bidang Asessmen dan Penyiapan Koordinasi Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah, Kedeputian Kelembagaan dan Tatalaksana Kemenetrian PANRB, Salvina Herda Imban mengatakan, dengan adanya perubahan tersebut, organisasi pemerintah yang baru ini harus ditata ulang. Ada empat penataan yang harus dilakukan, diantaranya arah pengembangan, adaptasi lingkungan, prioritas pengembangan dan major challenges.