Pin It

20180913 skb menpan mendagri bkn syaf

20180913 skb menpan mendagri bkn syaf

20180913 skb menpan mendagri bkn syaf

20180913 skb menpan mendagri bkn syaf

20180913 skb menpan mendagri bkn syaf

20180913 skb menpan mendagri bkn syaf

20180913 skb menpan mendagri bkn syaf

Foto : byu/HUMAS MENPANRB

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Dalam Negeri, di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (13/09). Acara yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Sekjen Kemendagri Hadi Pranowo mengambil tema sinergitas penegakan hukum bagi PNS untuk merujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, dan Kepala BKN tentang Penegakan Hukum Terhadap PNS Yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap Kerena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan.


Cetak   E-mail