Pin It

20160302 - MENTERI - Lapor SPT Tahun 2015 1

 

20160302 - MENTERI - Lapor SPT Tahun 2015 2

20160302 MENTERI Lapor SPT Tahun 2015 5

20160302 - MENTERI - Lapor SPT Tahun 2015 7

20160302 - MENTERI - Lapor SPT Tahun 2015 4

20160302 - MENTERI - Lapor SPT Tahun 2015 3

 

Foto-foto: ns/HUMAS MENPANRB

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun 2015 dengan menggunakan e-Filling di Jakarta, Rabu (2/3). Dia mengatakan, laporan ini sebagai bukti bahwa sebagai pejabat negara dirinya tetap taat melaporkan pajak. 

"Pemerintah harus memberikan contoh dan suri keteladanan kepada masyarakat agar apa yang menjadi target penerimaan pajak tercapai, sehingga pemerintah harus memberikan contoh dengan melaporkan duluan," kata Yuddy. 

Dalam kesempatan itu, Yuddy juga mengapresiasi sistem e-Filling yang digunakan Dirjen Pajak dalam menghimpun wajib pajak. Menurutnya, sistem ini sangat efisien dan memudahkan masyarakat dalam mengisi pajak. "Dengan adanya e-Filling ini kewajiban bisa dilaksanakan dimana saja. Sehingga tidak ada alasan apapun bagi wajib pajak untuk mengabaikan kewajibannya," kata Yuddy. 


Cetak   E-mail