Foto: HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi Bidang SDM Aparatur melakukan Sosialisasi Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kebijakan Transformasi Jabatan Fungsional, secara daring, Selasa (15/10).
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menyampaikan survei digelar pada 15 Oktober hingga 15 November 2024 ini bertujuan menjadi bahan evaluasi terkait implementasi Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional.
Survei ini diharapkan dapat mengidentifikasi kendala dan tantangan dalam pelaksanaan transformasi JF; memastikan pelaksanaan transformasi JF sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan; serta peluang perbaikan yang bisa dilakukan untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi secara menyeluruh.
Sosialisasi ini dihadiri 739 peserta yang merupakan pejabat fungsional, unit pengelola kepegawaian pada instansi pemerintah, serta pejabat yang membidangi pembinaan jabatan fungsional pada Instansi Pembina JF.