Pin It

201801027 dmi kalteng 10

201801027 dmi kalteng 10

201801027 dmi kalteng 10

 201801027 dmi kalteng 10

201801027 dmi kalteng 10

201801027 dmi kalteng 10

201801027 dmi kalteng 10

201801027 dmi kalteng 10

201801027 dmi kalteng 10

201801027 dmi kalteng 10

Foto: ndy/HUMASMENPANRB

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang juga Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), melantik 26 anggota DMI Kalimantan Tengah sebagai pengurus harian, termasuk Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran di Istana Isen Mulang, Kalimantan Tengah, Sabtu (27/10). Dalam arahannya Menteri Syafruddin selaku Wakil DMI Pusat mengatakan bahwa keberadaan pengurus Dewan Masjid dan keberadaan masjid sebagai tempat ibadah, tempat suci, dan rumah Allah perlu dijaga. Ditekankan bahwa Dewan Pengurus Masjid Indonesia merupakan sebuah organisasi Islam yang tugasnya mengurusi tempat suci rumah Tuhan yaitu masjid. Menteri juga mengarahkan Dewan Masjid harus punya pendirian tersendiri yaitu sesuai dengan yang tertuang pada visi dan misi serta 10 program yang sudah dibuat. Jika visi dan misi sudah sesuai maka harus dijalankan sesuai semboyan "Memakmurkan Masjid dan Dimakmurkan oleh Masjid". Acara tersebut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Komunikasi Dudi Purwagandi, Kapolda Kalimantan Tengah Anang Revandoko, Wakapolda Kalimantan Tengah Rikwanto, Sekjen DMI Pusat Imam Addaraqudni, Ketua Dewan Adat Dayak Agustian Sabran dan sejumlah pejabat lainnya.


Cetak   E-mail