Foto: HUMAS MENPANRB
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa meninjau pelayanan publik di Konsulat Jenderal RI di New York, Selasa (09/04). Terdapat beberapa pelayanan di KJRI New York yang resmi berdiri sebagai perwakilan Republik Indonesia di New York pada tahun 1949, antara lain pelayanan paspor, perubahan data paspor, surat keterangan, lapor diri, pengurusan paspor hilang, dan legalisasi dokumen. Diah, yang didampingi Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik M. Imanuddin diterima oleh Kepala Perwakilan RI di New York, Abdul Kadir Jailani dan Konsul Konsuler, Annisa Tyas Purwanti.
KJRI New York memiliki tugas pokok dan fungsi memberikan pelayanan kekonsuleran dan perlindungan WNI/Badan Hukum Indonesia di seluruh wilayah kerja KJRI New York. Dalam diskusi tersebut, Diah memberikan saran dalam rangka perbaikan pelayanan dan tantangan kedepan dalam memberikan pelayanan yang terbaik.