Foto: del/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar pertemuan untuk membahas penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (19/01). Rapat dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.
Dalam pertemuan hari ini dibahas terkait poin-poin perencanaan kebutuhan dan pengadaan ASN sekaligus penataan tenaga non-ASN sesuai dengan mandat UU No. 20/2023 tentang ASN. Substansi ini dibahas Kementerian PANRB bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim; Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto; serta anggota tim teknis substansi RPP Manajemen ASN dari BKN, LAN, dan ANRI.