Pin It

20240529 Pembahasan RPP Manajemen ASN Terkait Pengembangan Kompetensi 1

20240529 Pembahasan RPP Manajemen ASN Terkait Pengembangan Kompetensi 1

20240529 Pembahasan RPP Manajemen ASN Terkait Pengembangan Kompetensi 1

20240529 Pembahasan RPP Manajemen ASN Terkait Pengembangan Kompetensi 1

20240529 Pembahasan RPP Manajemen ASN Terkait Pengembangan Kompetensi 1

20240529 Pembahasan RPP Manajemen ASN Terkait Pengembangan Kompetensi 1

20240529 Pembahasan RPP Manajemen ASN Terkait Pengembangan Kompetensi 1

20240529 Pembahasan RPP Manajemen ASN Terkait Pengembangan Kompetensi 1

20240529 Pembahasan RPP Manajemen ASN Terkait Pengembangan Kompetensi 1

Foto: del/HUMAS MENPANRB

 

Panitia Antar Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), di Jakarta, Rabu (29/05). Pertemuan ini membahas terkait substansi Pengembangan Kompetensi.

Rapat dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim. Pembahasan dilakukan Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kemendikbudristek, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menyampaikan pengembangan kompetensi harus menjadi bagian dari pengembangan talenta. Selain itu pengembangan talenta sejatinya juga dirancang untuk menyiapkan talenta-talenta di instansi pemerintah.

Hadir dalam rapat tersebut, Plt. Kepala LAN Muhammad Taufiq; Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah; Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN LAN Agus Sudrajat; Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto; Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN Basseng; para pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian PANRB; serta tim teknis penyusun RPP Manajemen ASN.


Cetak   E-mail