







Foto: bel/HUMAS MENPANRB
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati memimpin rapat pembahasan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) serta penataan organisasi dan tata kerja (OTK) Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas perkembangan substansi RUU HAM sebagai instrumen hukum pengganti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Selain itu, rapat juga membahas penataan OTK Kantor Wilayah Kementerian HAM untuk memastikan tugas dan fungsi setiap unit kerja tersusun secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia.
Deputi Nanik menyampaikan bahwa penataan organisasi dan tata kerja menjadi langkah strategis untuk memastikan kelembagaan di bidang HAM memiliki landasan hukum yang kuat, struktur organisasi yang efisien, serta selaras dengan tugas pokok dan fungsi ke depan.
“Penataan organisasi dan tata kerja ini penting untuk memastikan kelembagaan di bidang HAM memiliki dasar hukum yang kuat, struktur yang efisien, serta mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara lebih optimal,” ujar Nanik.
Penataan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia melalui penguatan tata kelola hubungan kelembagaan dengan komisi nasional yang bergerak di bidang HAM. Penguatan ini diharapkan dapat memperjelas mekanisme koordinasi, meningkatkan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi, serta mendukung perumusan kebijakan yang lebih terpadu dalam pelindungan, penghormatan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia HAM Aditya Sarsito Sukarsono, dan Kepala Bagian Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana Widi Krisnowahadi. Pertemuan ini juga diikuti oleh jajaran perwakilan dari Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Wilayah I, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB.








