Pin It

20170319 ttd kerjasama pemkot palembang dan deputi yanlik dukcapil 2

20170319 ttd kerjasama pemkot palembang dan deputi yanlik dukcapil 120170319 ttd kerjasama pemkot palembang dan deputi yanlik dukcapil 320170319 ttd kerjasama pemkot palembang dan deputi yanlik dukcapil 420170319 ttd kerjasama pemkot palembang dan deputi yanlik dukcapil 520170319 ttd kerjasama pemkot palembang dan deputi yanlik dukcapil 6

 

Dalam rangka akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik di unit pelayanan kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) di wilayah kota Palembang, Sumatera Selatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian Pelayanan Publik menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota Palembang di Rumah Dinas Walikota Palembang (Minggu, 19/3). Dalam perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa dan Walikota Palembang H. Harnojoyo, KemenPANRB akan melakukan pendampingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Dinas Dukcapil Kota Palembang agar masyarakat dapat menerima pelayanan di bidang dukcapil secara nyaman dan transparan. Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelayanan publik yang telah dilaksanakan  selama 2 tahun (2015 - 2016) terhadap Dinas Dukcapil Kota Palembang sebagai salah satu kabupaten/kota role model di Indonesia. Dinas Dukcapil Kota Palembang ini akan menjadi role model unit pelayanan publik lainnya di wilayah Kota Palembang. (arl/Humas MenPANRB)


Cetak   E-mail