Dalam rangka akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik di unit pelayanan kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) di wilayah kota Palembang, Sumatera Selatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian Pelayanan Publik menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota Palembang di Rumah Dinas Walikota Palembang (Minggu, 19/3). Dalam perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa dan Walikota Palembang H. Harnojoyo, KemenPANRB akan melakukan pendampingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Dinas Dukcapil Kota Palembang agar masyarakat dapat menerima pelayanan di bidang dukcapil secara nyaman dan transparan. Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelayanan publik yang telah dilaksanakan selama 2 tahun (2015 - 2016) terhadap Dinas Dukcapil Kota Palembang sebagai salah satu kabupaten/kota role model di Indonesia. Dinas Dukcapil Kota Palembang ini akan menjadi role model unit pelayanan publik lainnya di wilayah Kota Palembang. (arl/Humas MenPANRB)