Foto: HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Pemerintah Kabupaten Tegal menyelenggarakan Penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi RUMAH PELITA (Pemulihan Gizi Balita), di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (06/08). Penandatangan ini dilakukan oleh Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto beserta Staf Ahli Bupati Tegal Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Nurhapid Junaedi.
Dalam kesempatan ini, Ajib menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak dalam penanganan masalah gizi balita di Kabupaten Tegal melalui inovasi RUMAH PELITA dari Puskesmas Kedungbanteng. Oleh karenanya, Ajib mendorong agar inovasi ini dapat direplikasi oleh seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Tegal.
Inovasi yang meraih Top 99 pada gelaran KIPP tahun 2019 ini telah memiliki hasil dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Tegal. Untuk itu, komitmen replikasi inovasi RUMAH PELITA ini juga ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dan 28 Kepala UPT Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Tegal.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni, Kepala UPT Puskesmas Kedungbanteng selaku inovator Muhtamar, dan 28 Kepala UPT Puskesmas di wilayah Pemerintah Kabupaten Tegal.