Foto: Humas Kemenhub
Kementerian Perhubungan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan INA Digital untuk menyederhanakan layanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Kesepakatan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Teknologi Informasi dan Komunikasi 2024, yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Perhubungan pada 1 Oktober di Jakarta. Melalui kerja sama ini, layanan publik Kementerian Perhubungan akan diintegrasikan ke dalam Portal Pelayanan Publik INAku, memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan transportasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan bahwa kolaborasi ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan, memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna. Dukungan dari Kementerian PANRB dalam inisiatif ini sangat penting, karena menciptakan sinergi antar kementerian untuk mendorong reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan. Dengan adanya Portal Pelayanan Publik INAku, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan transportasi yang berkualitas dan responsif, meningkatkan kepuasan publik secara keseluruhan.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Nanik Murwati, serta perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama untuk mendukung transformasi digital di sektor publik, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan membawa manfaat maksimal bagi masyarakat dan menciptakan sistem pelayanan yang lebih efisien.