Foto: don/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Perum Peruri melaksanakan perjanjian penugasan Perum Peruri Tahun 2025 di Jakarta, Senin (14/7/2025). Disaksikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Strategic Business Unit (SBU) Digital Peruri Farah Fitria Rahmayanti dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada unit Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Angga Kurnia Hani Prawisudia.
Kerja sama penugasan Peruri dilakukan dalam rangka penyelenggaraan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas untuk mendukung layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara yang terintegrasi dengan layanan dasar kepegawaian. Hal ini dilaksanakan sebagai amanat Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Hadir dalam kesempatan ini Asisten Deputi Pengembangan Sistem Merit dan Evaluasi Manajemen ASN Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo; Sekretaris Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Diah Faras; Asisten Deputi Keterpaduan Layanan Digital Nasional Kementerian PANRB Adi Nugroho; Asisten Deputi Manajemen Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Fahmi Alusi; Plt. Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama Kementerian PANRB Ronald Andrea Annas; serta perwakilan dari Perum Peruri.