Foto: don/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Berbahaya Lainnya bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Heru Winarko, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana serta Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (26/06).
Dalam acara tersebut, juga di hadiri Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin secara virtual. Acara tersebut merupakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam arahannya Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan, Covid-19 dan narkotika menjadi musuh bersama yang harus dihindari bangsa Indonesia. Menurutnya, keduanya merupakan ancaman serius yang mempunyai dampak multi dimensi mulai dari unit terkecil yakni keluarga hingga negara. Ma'ruf juga mengapresiasi upaya BNN bekerja sama dengan institusi lainnya dalam Program Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sementara itu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa seluruh pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus melakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi bahaya narkotika, psikotropika, dan bahan berbahaya lainnya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di instansi masing-masing.
Dalam acara tersebut, juga dilakukan Launching Portal Aduan Narkotika. Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala BNN Komjen Pol. Heru Winarko, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Ketua KASN Agus Pramusinto, Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, Plt Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Dan Politik Kementerian PANRB Muhammad Imanudin, Plt Staf Ahli Administrasi Negara Didid Noordiatmoko, Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Anti Korupsi Rakhmad Setyadi serta Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Radikalisme Yoyon Toni Surya Putra.