Foto: nan/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama 10 instansi lainnya melakukan Launching Portal Aduan ASN dan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Penanganan Radikalisme ASN dalam rangka penguatan wawasan kebangsaan ASN, di Jakarta, Selasa (12/11). Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN ini merupakan bentuk sinergitas serta koordinasi antar kementerian/lembaga untuk menindaklanjuti penanganan khususnya terkait tindakan radikalisme di lingkungan ASN.
Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan 11 instansi yang turut menyusun SKB Penanganan Radikalisme ASN, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi, Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara Zaelani, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme A. Adang Supriyadi, Plt. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Hariyono, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara Supranawa Yusuf, dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto.
Bertindak sebagai saksi dalam penandatanganan tersebut perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, para pimpinan lembaga non-kementerian, serta para pejabat pimpinan tinggi yang mewakili kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian.