



Foto : don/HUMAS MENPANRB
Pemerintah mengubah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Agama tentang Libur dan Cuti Bersama 2018 di kantor Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Jakarta, Rabu. SKB itu memutuskan menambah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 5 hari, menjadi 7 hari. Turut hadir dalam acara tersebut Menko PMK Puan Maharani, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Lainnya
17.Des.2025
Audiensi dengan Wakil Menteri ESDM
17.Des.2025
Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK dan Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan RI 2025
16.Des.2025
Diseminasi Praktik Baik Pelayanan Publik
16.Des.2025
Audiensi Menteri Ekonomi Kreatif
16.Des.2025
Penghargaan Mitra Kementerian Imipas
16.Des.2025
Audiensi Menteri Perindustrian
15.Des.2025
Sidang Kabinet Paripurna
15.Des.2025
Peresmian Serentak 9 MPP dan Penghargaan OPSI Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2025
15.Des.2025
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
15.Des.2025







