Foto: nan/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian Pelayanan Publik melakukan Pendampingan Intensif Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) versi 3.0 di Jakarta, Kamis (25/07). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan SIPP Kementerian PANRB M. Imanuddin. Imanuddin menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang terdiri dari dua hal, yakni adanya pengelola pengaduan pelayanan publik dan sistem informasi pelayanan publik. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Bidang Pengelolaan SIPP Kementerian PANRB Emida Suparti serta para penanggung jawab pengelolaan SIPP dan SP4N-LAPOR dari 34 kementerian yang diundang.