Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan tuntutan masyarakat pengguna layanan yang semakin dinamis, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersinergi dengan Kemenristekdikti melakukan pendampingan ke Kopertis Wilayah VII Surabaya, Rabu (7/06). Asdep Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian PANRB Noviana Andrina mengatakan, pendampingan ini dilakukan untuk mendorong dan memunculkan percontohan unit pelayanan publik yang prima, sehingga diharapkan dapat menjadi contoh bagi Kopertis lainnya khususnya Unit Layanan Terpadu (ULT). Ada 8 Indikator perbaikan yang harus dilakukan, yaitu :
1. Standar Pelayanan
2. Maklumat Pelayanan
3. Survei Kepuasan Masyarakat
4. Profesionalisme SDM
5. Sarana Prasarana
6. Sistem Informasi Pelayanan Publik
7. Konsultasi dan Pengaduan
8. Inovasi
9. E-Services (arl/Humas MenPANRB)