Foto: HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai wakil pemerintah memberikan pandangan dan pendapat akhir terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara. Pemerintah dan DPR RI telah mencapai kesepakatan atas Revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Kesepakatan tersebut berlangsung pada rapat di Badan Legislasi DPR RI, Senin (09/09).
Revisi Undang-Undang Kementerian Negara merupakan inisiatif dari DPR RI. Kesepakatan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya Kementerian Negara.
Dengan telah disepakatinya RUU Kementerian Negara di tingkat I ini, pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan Pembicaraan/Pengambilan Keputusan Tingkat II terhadap RUU Kementerian Negara di DPR RI.
Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas; Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto; perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Keuangan; serta para anggota Badan Legislasi DPR RI.