Foto: HUMAS MENPANRB
Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Agus Uji Hantara meninjau pelaksanaan reformasi birokrasi di Kalurahan Sambirejo, Kabupaten Sleman, Jumat (17/05).
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat implementasi reformasi kalurahan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta pada seluruh kalurahan di kabupaten/kota di Provinsi D.I Yogyakarta berdasarkan Perda DIY No. 2/2023 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022-2027.
Melalui reformasi kalurahan, kalurahan menjadi fundamen penting bagi kemajuan DIY di masa yang akan datang. Reformasi Birokrasi Kalurahan dilakukan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan kalurahan yang menekankan pada kegiatan yang sederhana dan mudah dilaksanakan, namun memiliki daya ungkit yang tinggi terhadap perubahan yang diharapkan pada Pemerintahan Kalurahan.