Pin It

20240202 Penyusunan Roadmap dan Demo Aplikasi MPP Digital 11

20240202 Penyusunan Roadmap dan Demo Aplikasi MPP Digital 11

20240202 Penyusunan Roadmap dan Demo Aplikasi MPP Digital 11

20240202 Penyusunan Roadmap dan Demo Aplikasi MPP Digital 11

20240202 Penyusunan Roadmap dan Demo Aplikasi MPP Digital 11

20240202 Penyusunan Roadmap dan Demo Aplikasi MPP Digital 11

20240202 Penyusunan Roadmap dan Demo Aplikasi MPP Digital 11

20240202 Penyusunan Roadmap dan Demo Aplikasi MPP Digital 11

20240202 Penyusunan Roadmap dan Demo Aplikasi MPP Digital 11

20240202 Penyusunan Roadmap dan Demo Aplikasi MPP Digital 11

Foto: rum/HUMAS MENPANRB

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik menggelar diskusi Penyusunan Roadmap dan Demo Aplikasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Terbaru Penyesuaian Undang-Undang (UU) No. 17/2023 tentang Kesehatan di Jakarta, Jumat (02/02). Acara yang digelar secara hibrida ini dibuka oleh Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman.

Dalam sambutannya, Herman menyebut pasca diterbitkannya UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, perlu dilakukan beberapa penyesuaian dalam proses bisnis ijin tenaga kesehatan pada MPP Digital. Hal ini bertujuan untuk memperkuat MPP Digital dan meningkatkan kepuasan pelayanan dari aplikasi MPP Digital itu sendiri.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad; Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia Yuli Farianti; Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan Izak Jenie; Auditor IT Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI Yohanes Beato Dionisius; serta Product and Operational Director Tokomodal Herald Putra. Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan BUMN Peruri, Lembaga National Single Window (LNSW), PT Telkom Indonesia, Bank Mandiri, serta pihak-pihak terkait.


Cetak   E-mail