Foto: HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menghadiri kegiatan Peringatan Hari Hak untuk Tahu (Right To Know Day) Sedunia 2024 yang diadakan di Pelataran Gedung Sarinah, kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu, (29/9)
Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) selaku Lembaga Negara yang mengawal implementasi Undang-undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan tujuan dapat memaknai Hari Hak untuk Tahu sebagai penguatan akses informasi publik terhadap informasi yang dipublikasikan oleh Badan Publik
Dimulai dengan aktifitas senam dan fun walk bersama, kegiatan yang dibuka oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro ini diisi dengan pemaparan oleh Komisioner KIP mengenai esensi Hari Hak untuk Tahu dan kebermanfaatannya, serta sosialisasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat sehingga dapat memberikan pemahaman mengenai hak mereka untuk memperoleh informasi dari Badan Publik.
Di akhir acara, terdapat kuis dan permainan yang dapat diikuti oleh seluruh peserta inti dan masyarakat, serta pemberian merchandise.
Kegiatan Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2024 ini diikuti sebanyak 1.000 orang dari tujuh kategori Badan Publik, yang terdiri dari kementerian, pemprov, PTN, BUMN, LNS, LN-LPNK, dan partai politik.