JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Ombudsman RI melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sistem Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!-SP4N) di Jakarta, Selasa (27/09). Perjanjian kerja sama ini sebagai tindak lanjut MoU yang telah ditandatangani, pada 14 Maret 2016. Peraturan Presiden No. 76/2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik telah memberikan mandat kepada Kementerian PANRB untuk mengelola SP4N. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dalam rangka pemanfaatan sistem aplikasi LAPOR!-SP4N sebagai wujud pelaksanaan amanat Perpres No. 76/2013 tersebut.
Lainnya
11.Apr.2025
Halalbihalal Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia
09.Apr.2025
Rapat Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
08.Apr.2025