JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Ombudsman RI melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sistem Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!-SP4N) di Jakarta, Selasa (27/09). Perjanjian kerja sama ini sebagai tindak lanjut MoU yang telah ditandatangani, pada 14 Maret 2016. Peraturan Presiden No. 76/2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik telah memberikan mandat kepada Kementerian PANRB untuk mengelola SP4N. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dalam rangka pemanfaatan sistem aplikasi LAPOR!-SP4N sebagai wujud pelaksanaan amanat Perpres No. 76/2013 tersebut.
Lainnya
22.Nov.2024
Audiensi Kepala Staf Kepresidenan
22.Nov.2024
Rapat Monitoring Penataan Tenaga Non-ASN
22.Nov.2024
FGD Keprotokolan
21.Nov.2024
Rapat Isu Strategis Kelembagaan dan Tata Laksana
21.Nov.2024
Panel Evaluasi ZI Menuju WBK/WBBM
21.Nov.2024
Rapat Stranas PK
21.Nov.2024