











Foto: jne/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana menyelenggarakan Rapat Persiapan Verifikasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tahapan penilaian mandiri Kapabilitas Kelembagaan yang telah ditutup pada 7 Juli 2026. Persiapan ini juga difokuskan untuk mematangkan mekanisme verifikasi agar proses penilaian dapat berjalan secara terukur, sistematis, dan akuntabel.
Analis Kebijakan Utama Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Teguh Widjinarko menyampaikan bahwa proses verifikasi menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas data. Verifikasi diperlukan untuk memastikan akurasi dan validitas data kapabilitas kelembagaan yang disampaikan oleh instansi pemerintah, sehingga hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan secara objektif dan adil.
Dengan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme dan instrumen verifikasi, tim verifikator siap menjalankan proses evaluasi secara cermat. Sinergi tim yang kuat menjadi fondasi penting dalam menghasilkan penilaian kapabilitas kelembagaan yang objektif dan akuntabel.
Hadir pada kegiatan ini para Asisten Deputi, Pejabat Fungsional Utama, serta seluruh staf di lingkungan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB yang akan menjadi tim verifikator.








